Senin, 03 Januari 2011

CV

DAFTAR RIWAYAT HIDUP



Data Pribadi
Nama : Reza Taufiqi
Tempat & Tanggal Lahir : Jakarta 02-12-1989
Agama : Islam
Alamat rumah : Jln. Bahari 2 RT 04/007 Gandaria Selatan – Jakarta Selatan 12420
Nomor telepon : 0217697933

e-mail : rezataufiqi@gmail.com




________________________________________
Riwayat Pendidikan
• 2007 - : Universitas Gunadarma, Depok, Jurusan Akuntansi.
• 2003 – 2006: MAN 4 Jakarta Selatan
• 2000 - 2003 : MTSN 3 Jakarta Selatan
• 1994 - 2000 : SD 01 PG Jakarta Selatan
________________________________________
Training dan Kursus Lainnya
• Pajak
• MYOB
• BISNIS RETAIL
________________________________________
Kemampuan
• MS Office (MS Word, MS Excel, MS Visio, MS Visual Basic).
• Internet
• Kemampuan Akuntansi dan Administrasi (Accounting & Administration Skills) Journal printing & Calculation, Ledger, Project Data Updating, Teller, Salary Calculation, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls)
• Sistem Perpajakan

________________________________________

PricewaterhouseCoopers

PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG.
Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara.
Di Amerika Serikat kantor ini beroperasi dengan nama PricewaterhouseCoopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam. [2].
1. Sejarah
Kantor ini dibentuk dengan adanya penggabungan usaha dari dua kantor besar yaitu Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Kedua kantor ini memiliki sejarah panjang sejak abad ke-19.
1.1 Price Waterhouse
Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktek di London pada tahun 1849. Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktek lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional.
1.2 Coopers & Lybrand
Seperti PW, Coopers & Lybrand juga didirikan dalam abad kesembilanbelas. Dalam tahun 1854 William Cooper mulai berpraktek di London, yang tujuh tahun kemudian berganti nama menjadi Cooper Brothers saat ketiga saudaranya bergabung. Di Amerika Serikat dalam tahun 1898 Robert H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr. dan kakaknya T. Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and Montgomery. Coopers & Lybrand merupakan hasil penggabungan antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co. dalam tahun 1957. Dalam tahun 1990 Coopers & Lybrand bergabung dengan Deloitte Haskins & Sells di Britania Raya, namun sebagian dari Deloitte bergabung dengan Touche Ross dan membentuk Deloitte Touche Tohmatsu.
Untuk menambah pembentukan kantor di berbagai ibukota utama dunia, seringkali PW atau Cooper menggabungkan diri dengan kantor akuntan lokal. Dengan cara ini terbentuklah kantor-kantor di tiap negara dan menggelembungkan jumlah kantornya agar bisa menawarkan jasanya dimanapun mereka berada. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah kompleksnya perpajakan.
Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk PricewaterhouseCoopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur kompetisi akan sulit meluluskan ijin penggabungan usaha.
2. Struktur dan jenis jasa
Bentuk hukum suatu persekutuan sangat berbeda dengan suatu perusahaan dan sebenarnya secara global kantor ini merupakan gabungan dari kantor-kantor anggota yang mempunyai otonomi sendiri dalam masing-masing jurisdiksi negaranya masing-masing. Rekan senior dari kantor-kantor anggota duduk dalam suatu jajaran direksi yang merupakan payung organisasi yang dinamakan PricewaterhouseCoopers International Limited, suatu perusahaan yang di Britania Raya yang melakukan koordinasi. Saat ini, secara global dipimpin oleh Samuel A. DiPiazza Jr, (52 tahun), seorang rekan ex-Coopers & Lybrand.
PricewaterhouseCoopers memberikan bidang jasa di banyak negara di antaranya:
• Audit dan Atestasi,
• Perpajakan, (perencanaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan)
• Konsultansi, termasuk pemantapan kinerja, transaksi dan penggabungan usaha serta akuisisi, dan manajemen krisis dalam berbagai area spesialisasi seperti jasa konsultansi akuntansi dan aktuarial
3. Daftar klien
Sekitar 82% dari penghasilan tahunan PwC disumbang oleh Eropa dan Amerika Utara, Eropa sendiri mencatat sebesar 45%. Jasa yang paling dominan adalah Audit dan Atestasi, yang menyumbang lebih dari 50% pendapatan PwC.
Pada Maret 2005, klien audit PricewaterhouseCoopers termasuk empat dari sepuluh perusahaan publik terbesar di Amerika Serikat (ExxonMobil, Ford Motor Company, ChevronTexaco dan IBM). PwC juga mengaudit empat dari sepuluh perusahaan terbesar di Britania Raya (GlaxoSmithKline, Royal Dutch Shell, Barclays dan Lloyds TSB).
Klien besar PwC lain di antaranya American International Group, Freddie Mac, Bank of America, JP Morgan Chase, Tesco, Unilever, dan Academy of Motion Picture Arts and Sciences, yang melakukan tabulasi pemungutan suara untuk Academy Awards.

www.en.wikipedia.com

Contoh Kasus Fraud Auditor

Pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan konsekuensi negatif yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif.

Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998 – 2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut menyebutkan CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan.

Chairman COSO, David Landsittel, mengatakan bahwa analisis mendalam dalam penelitian tersebut terkait tentang sifat, jangkauan, dan karakteristik dari kecurangan pelaporan keuangan memberikan pemahaman yang sangat membantu tentang isu-isu baru dan berkelanjutan yang perlu segera ditangani. ”Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan harus terus berfokus pada cara-cara untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan,” kata Landsittel. ”COSO berencana untuk mensponsori penelitian lanjutan mengenai kecurangan pelaporan keuangan, serta pengembangan lebih lanjut pedoman pengendalian internal, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan.”

Penelitian COSO di atas menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki oleh SEC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:

* Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
* Median kecurangan adalah $12,1 juta . Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
* SEC menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20% dari para CEO / CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya divonis bersalah.
* Kecurangan mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus.
* Banyak karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang diamati.
* Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
* Berita awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7 persen untuk perusahaan yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
* Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
* Perusahaan yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.

Penelitian COSO dilakukan oleh empat profesor akuntansi: Mark S. Beasley dari North Carolina State University, Joseph V. Carcello dari University of Tennessee, Dana R. Hermanson dari Kennesaw State University, dan Terry L. Neal dari University of Tennessee. Penelitian ini meng-update penelitian COSO sejenis sebelumnya diterbitkan pada tahun 1999, untuk kasus-kasus kecurangan pelaporan keuangan dekade 1987-1997.

Profesor Beasley, yang juga merupakan anggota dewan COSO, mencatat bahwa penelitian tambahan diperlukan untuk lebih memahami perbedaan dalam proses seputar dewan direksi dan komite audit. ”Kita perlu untuk menentukan apakah ada proses tertentu berkaitan dengan dewan direksi yang dapat memperkuat pengawasan mereka terhadap risiko-risiko yang mempengaruhi laporan keuangan,” katanya. ”Selain itu, mengingat jumlah kecurangan diperiksa dalam penelitian ini terbatas dan terkait dengan jangka waktu setelah penerbitan Sarbanes-Oxley Act of 2002 termasuk implementasi Seksi 404, penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum dapat diambil kesimpulan tentang dampak SOX tersebut dalam mengurangi kecurangan pelaporan keuangan.”

Ref : http://auditorinternal.com

Langkah-Langkah Menjadi Auditor

Arens et al (2003) menyatakan bahwa audit dilakukan oleh orang yang kompeten, independen dan obyektif atau disebut sebagai auditor. Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, auditor dibagi 3 jenis yaitu:

1) Auditor ekstern/independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Pada umumnya, auditor ekstern menghasilkan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan.

2) Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan Hasil Audit Operasional/Manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit dalam melakukan perbaikan kinerja perusahaan. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit operasional/manajemen.

3) Auditor Pemerintah yaitu auditor yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, misalnya di bidang perpajakan atau audit terhadap dana-dana yang bersumber dari pemerintah.

Seorang auditor dikatakan profesional jika dalam bekerja selalu berpedoman pada Standar Audit. Dalam standar umum khususnya disebutkan bahwa auditor harus ahli, trampil dan mempunyai kehati-hatian profesional serta tidak memihak yang pada akhirnya akan merugikan salah satu pihak yang berkepentingan. Auditor yang profesional akan merencanakan audit sebaik-baiknya, mempertimbangkan risiko yang timbul dan melakukan pengumpulan serta pengujian bukti secara cermat. Jika seluruh proses dilalui sesuai dengan standar, maka hampir dapat dipastikan bahwa Laporan Hasil Audit yang dihasilkan akan dapat dipertanggungjawabkan secara profesi.

Tentu saja untuk menjadi seorang auditor profesional tidak seperti membalikan telapak tangan, tetapi melalui proses yang panjang dan berkelanjutan.
Saran berikut ini diharapkan dapat menjadikan seseorang dapat menjadi auditor yang profesional:

1) Memupuk sejak dini sifat/sikap positif, seperti jujur, rasa ingin tahu yang tinggi, tidak cepat merasa puas dan etika yang tinggi.

2) Pendidikan formal berkelanjutan, terutama untuk mendapatkan konsep-konsep dasar akuntansi dan auditing.

3) Pendidikan dan latihan profesi berkelanjutan untuk memperoleh sertifikat auditor dan mengembangkan kemampuan teknis dan komunikasi serta pengetahuan mengenai isu terkini di bidang akuntansi dan auditing.

Ref : http://auditorinternal.com

Jumat, 24 September 2010

PRINSIP ETlKA PROFESI
IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Mukadimah

01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi

Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:
• auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
• eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
• auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
• ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
• konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:
a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.

Personal Details:


Full Name :Reza Taufiqi
Sex :Male
Place, Date of Birth :Jakarta, December 02 1989
Nationality :Indonesia
Marital Status :single
Height, Weight :166 cm. 70 kg
Health : good
Religion :Moslem
Address :Bahari Street II RT 004/007 Gandaria Selatan
Mobile :08999337876
Phone :021- 7697933
E-mail :reza_taufiqi@yahoo.co.id

Educational Background

1995- 2001 : Elementary school 01 Gandaria
2001 - 2004 : Islamic Junioe High school 3, Jakarta
2004 - 2007 : Islamic Senior Hihgh School 4, Jakarta
2007 - now :Accounting Department at the University of Gunadarma, Depok

Course & Education

2006 : myob accounting course at Management Informatika Bintaro



Qualifications
1. Accounting & Administration Skills (Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls, Project Data Updating, Teller, Salary Caldulation).
2. Computer Literate (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access).
3. Internet Literate.


Jakarta, September 25, 2010



Reza Taufiqi

Senin, 30 November 2009

Mengapa Risk Management Diperlukan ?

Sama halnya dengan perusahaan lainnya, perbankan perlu mengelola manajemen risiko dengan baik, apalagi jika termasuk klasifikasi perusahaan besar dan mempunyai beberapa anak perusahaan yang tersebar di berbagai titik. Perlunya suatu proses identifikasi, analisis, penilaian dan monitoring suatu risiko yang sangat cepat perubahannya pada perbankan dan kemudian perlu segera dilakukan pengukuran atas mitigasi risiko untuk kepentingan stakeholder’s dan dalam menyeimbangkan risk and reward.
Ada beberapa alasan mengapa manajemen risiko diperlukan dalam perbankan:
1. Merupakan salah satu aspek dalam good corporate govermance
2. Membantu Top Management Bank dalam proses pengambilan keputusan bisnis
3. Tersedianya ukuran penilaian secara kualitatif dan kuantitatif
4. Mendorong bank beroperasi secara lebih efisien (more developed risk measurement)
5. Mengantisipasi penerapan internal model (standard s.d advanced)
6. Sebagai sarana early warning system bagi risk management unit dan risk management committee
7. Meningkatkan shareholder’s value (ultimate objective)
Para manajer dan pimpinan perbankan yang merupakan risk taking unit, bertanggung jawab pada operasional sehari-hari. Pada umumnya perbankan telah membuat prosedur standard, lengkap dengan built in control agar implementasinya dapat dilakukan sesuai kebijakan. Selanjutnya, perbankan membuat limit dan toleransi risiko yang dapat diterima. Pembuat kebijakan terpisah dengan manajer operasional, sehingga terdapat independensi dalam membuat kebijakan, yang telah memasukkan unsur manajemen risiko. Lantas, perbankan mengoptimalkan internal audit, yang akan memantau apakah implementasi yang dilakukan telah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Tabel berikut terlihat apa tugas dari masing-masing fungsi, serta apa yang diperlukan oleh masing-masing unit bisnis perbankan. Pembagian peran dan tanggung jawab memang sangat penting dan harus dipahami agar tidak terjadi risiko yang tak diperhitungkan sebelumnya.
Uraian diatas terlihat betapa kompleknya manajemen risiko di suatu perbankan, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang memahami benar, bagaimana mengidentifikasi, mengukur, memonitor, agar risiko bisa diminimalisir
SUMBER : http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2009/06/11/mengapa-risk- management-diperlukan/

Reza Taufiqi | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all. Thanks to Blogger Templates